PASCASARJANA INSTITUT PTIQ JAKARTA

Entri yang Diunggulkan

Pengumuman Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018

Pengumuman Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018. Download

Sejarah PPs PTIQ


Sebagai upaya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan guna mencerdaskan bangsa, dan untuk menampung minat alumni Institut PTIQ yang ingin mengikuti studi lanjut , serta melihat perkembangan kebutuhan masyarakat akan lembaga yang mampu melahirkan ahli dalam Ilmu Agama setingkat Magister, maka dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 222/U/1998, Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta dengan dukungan tenaga akademik yang ahli di bidangnya dan sarana pendidikan yang dimiliki pada tahun akademik 1999/2000 telah membuka Program Pascasarjana Ilmu Agama Islam.
     
 Dalam pelaksanaan program tersebut, dengan disadari bahwa Ilmu Agama Islam sebagai ilmu yang berhubungan dengan keagamaan, tidak dapat terlepas dari perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, maka Institut PTIQ Jakarta mulai tahun akademik 1999/2000 membuka Program Pascasarjana Ilmu Agama Islam dengan bidang kajian atau Konsentrasi Ilmu Tafsir (IT).

Pada tahun 2005, Lembaga Pendidikan Islam mengalami perkembangan pesat. Disamping pesantren yang pada umumnya terletak di pedesaan, lembaga-lembaga pendidikan di perkotaan makin banyak bermunculan dari tingkat Play Group hingga perguruan tinggi. Perkembangan ini tentu memerlukan tenaga pengelola lembaga pendidikan yang handal sesuai dengan karakteristik Islam. Untuk menjawab kebutuhan tersebut dan berdasarkan Surat Perpanjangan Izin No. Dj.II/104/2006, pada tahun akademik 2005/2006 Program Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta membuka Konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

Berbekal Surat Izin Penyelenggaraan Program Magister Pendidikan Islam Dj.I/315/2009 tanggal 4 Juni 2009; Status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 005/BAN-PT/Ak-VII/S2/VI/2009 tanggal 26 Juni 2009; dan Surat Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Agama Islam No. Dj.I/618/2009 tanggal 23 Oktober 2009, dan pada tanggal 17 Juli 2012 Pascasarjana Institut PTIQ juga telah membuka Program Doktor (S3) bidang Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 853 Tahun 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.